Kisruh Sepeda Listrik Vs Warga dan Cidomo di Gili Trawangan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kisruh Sepeda Listrik Vs Warga dan Cidomo di Gili Trawangan

Ahmad Viqi - detikTravel
Senin, 04 Mar 2024 05:11 WIB
Sepeda listrik mulai menjamur di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Minggu (28/8/2022).
Sepeda listrik dilarang untuk disewakan di Gili Trawangan, warga dan pemilik cidomo sweepeng. (Istimewa)
Lombok -

Munculnya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditolak warga dan pemilik cidomo (cikar dokar motor). Seratusan sepeda listrik disita.

Aksi itu dilakukan oleh puluhan warga dan kusir cidomo pada Sabtu (2/3/2024). Kepala Dusun Gili Trawangan Muhammad Husni mengungkapkan warga melakukan sweeping karena geram dengan munculnya penyewaan sepeda listrik di kawasan itu.

"Masyarakat yang sweeping bukan kusir cidomo saja. Masyarakat minta agar berhenti beroperasi mulai hari ini," kata Husni kepada detikBali pada Sabtu dan dikutip Senin (4/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepeda listrik itu kemudian disita dan dibawa ke halaman masjid di Dusun Gili Trawangan.

Husni menyebut sweeping yang dilakukan warga dan para kusir cidomo tersebut bertujuan untuk menegakkan awik-awik (aturan adat). Menurutnya, jumlah sepeda listrik yang disewakan kepada wisatawan di Gili Trawangan terus bertambah meski telah dilarang melalui awik-awik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kan terus bertambah jumlahnya. Tapi sejauh ini saya belum tahu berapa jumlahnya," ujar Husni.

Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan mengatakan aksi itu berdampak terhadap pelayanan wisatawan di Gili Trawangan. Tetapi, di sisi lain ia menilai warga dan para kusir cidomo yang melakukan sweeping juga tidak bisa disalahkan. Karena, kusir cidomo merasa dirugikan setelah banyak sepeda listrik beroperasi di Gili Trawangan.

Dia pun meminta pemerintah segera mencari solusi agar wisatawan tidak terganggu dengan polemik tersebut.

"Gili Trawangan ini kan objek vital. Sehingga hal seperti ini harus di-follow up oleh pemerintah. Jangan sampai ini berkembang apalagi di musim low season," kata Kusnawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Utara Parihin terkejut terjadi kisruh antara warga dan pemilik cidomo dengan persewaan sepeda listrik. Dia menyebut aksi sweeping tersebut bukan perintah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara.

Parihin menyebut memang ada larangan penyewaan sepeda listrik dan sudah disosialisasikan, bukan hanya di Gili Trawangan, tetapi juga di Gili Meno dan Gili Air. Larangan itu merujuk Peraturan Daerah (Perda) Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Yang melanggar didenda sebesar Rp 50 juta.

"Apalagi disewakan. Itu harusnya zero di sana," kata Parihin.

"Yang pasti sepeda listrik tidak diperbolehkan, tetapi tidak diindahkan. Soal sweeping ini kan ada di internal masyarakat. Kami dari dinas sudah melakukan razia dan ada yang kami sita sebelum ini," tegas Parihin.

Parihin belum bisa memberikan tindakan terkait seratusan sepeda listrik dan sepeda gayung yang telah disita warga. Ia berencana menggelar rapat terkait aksi sweeping sepeda listrik di Gili Trawangan pada Senin pekan depan.

"Karena kegiatan ini masyarakat kan yang melakukan penertiban. Di kami tidak ada laporan," kata Parihin.




(fem/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Sepeda Listrik di Gili Trawangan
Sepeda Listrik di Gili Trawangan
8 Konten
Munculnya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan, Lombok menjadi polemik. Warga dan pemilik cidomo menentang, bahkan melakukan razia sepeda listrik. Kepala dusun menyebut penggunaan sepeda listrik hanya pada keadaan darurat, bukan komersil.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads