Desa Adat Bali Perketat Pengawasan buat Pendatang

Aryo Mahendro - detikTravel
Rabu, 09 Okt 2024 10:24 WIB
Polisi menenankan keributan antara kelompok warga pendatang dengan warga lokal di Benoa, Kuta Selatan, Badung, beberapa hari lalu.(dok. Polresta Denpasar)
Jakarta -

Sejumlah desa adat di Denpasar, Bali memperketat pengawasan kepada pendatang. Sebab, belakangan sering terjadi keonaran karena pendatang.

"Sesuai dengan perarem, masing-masing banjar harus mengawasi semua (warga pendatang), karena mereka krama tamu, harus diawasi siapa pun itu," kata Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna kepada detikBali dan dikutip Rabu (8/10/2024).

Wisna mengatakan semua kelian adat 32 banjar Denpasar telah menerapkan pengawasan itu. Salah satunya dengan mendata tempat tinggal dan penjamin si pendatang.

Kebanyakan, pendataan menyasar tempat kos yang dihuni warga pendatang di Denpasar Timur. Mereka berharap langkah itu bisa meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum tanpa spesifik terhadap etnis tertentu.

"Artinya, lebih protektif. Memang harus (diketahui) siapa penjaminnya. Siapa yang mengajak. Bagaimana latar belakangnya, itu dicek," kata Wisna.

Dia menekankan sejatinya warga Bali tidak melarang siapa pun datang dan tinggal di Bali, termasuk warga asal NTT atau daerah lain. Apalagi, saat ini banyak proyek wisata di Denpasar dan wilayah lain di Bali yang membutuhkan pegawai.

Tetapi, faktanya, kata Wisna, beberapa kelompok warga dari luar Bali yang kerap berulah hingga mengganggu ketertiban umum. Dari laporan masing-masing banjar, pelaku melibatkan warga dari kampung yang sama.

Dia mencontohkan keributan warga asal Sumba Barat Daya, NTT, yang bikin onar beberapa hari lalu. Mereka ribut dengan sesama warga perantau dari daerah yang sama.

"Tidak semua masyarakat NTT seperti itu. Ada beberapa yang memang karakternya seperti itu. Ada oknum masyarakat yang justru merusak citra NTT di Bali. Akhirnya, banyak warga NTT yang kena dampak," katanya.

Majelis Desa Adat Kota Denpasar Ketut Sudiana mengatakan tidak ada aturan maupun kewajiban desa adat melakukan pendataan terhadap warga pendatang. Sudiana mengaku belum mendapat informasi adanya desa adat yang mendata warga pendatang di wilayahnya.

"Saya belum dapat konfirmasi dari desa adat yang mewilayahi banjar adat untuk mendata warga pendatang," kata Sudiana.

Meski begitu, sudah ada upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk menangani konflik antarwarga, yakni Forum Penanganan Konflik bentukan Pemkot Denpasar.

Dalam forum itu, berisikan tim yang tugasnya mengawasi, mencegah, dan membina warga di Denpasar yang terlibat konflik. "Leading sektornya Kesbangpol Kota Denpasar," kata Sudiana.



Simak Video "Video: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Driver Online di Bali"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork