Sejak Kapan Aturan Dilarang Merokok Diterapkan KAI di Kereta Api?

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 21 Agu 2025 18:08 WIB
Ilustrasi penumpang kereta (dok. KAI Daop 6 Jogja)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus untuk merokok ke PT KAI. Padahal, sudah lama KAI menerbitkan aturan Dilarang Merokok di atas kereta.

Usulan itu disampaikan Nasim saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8) di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Nasim mengusulkan agar PT KAI untuk menyediakan satu gerbong untuk tempat merokok pada kereta jarak jauh. Menurut dia, usulan itu akan menguntungkan bagi KAI.

"Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," kata Nasim sambil tersenyum.

Nasim mengklaim usulan itu merupakan aspirasi masyarakat. Usulan itu disebut pasti akan bermanfaat, menurut Nasim.

"Nah, karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby (Dirut KAI). Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin, Pak, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking," tambahnya.




(wsw/wsw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork