Sebuah bangunan terlihat tak terurus dan terbengkalai di Klaten. Usut punya usut, bangunan ini ternyata peninggalan Belanda.
Bangunan tersebut menjulang setinggi sekitar 20 meter, terbuat dari batu bata merah dengan plesteran yang mulai rontok terlihat di tepi Jalan Raya Gondang- Kemalang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Klaten.
Bangunan menyerupai pensil bekas cerobong asap PG Gondang Winangun itu dikenal warga sebagai Pipa Buntung dan kondisinya terbengkalai.
"Sejak saya kecil sudah begitu kondisinya. Tidak terurus lagi sebab tidak dipakai lagi," ungkap Sadikin (60) warga sekitar kepada detikcom, Selasa (2/6/2020) siang.
Sadikin menceritakan, bangunan yang dikenal warga sebagai Pipa Buntung itu konon ceritanya adalah bekas cerobong asap PG Gondang Winangun. Setelah Belanda pergi dan dikuasai Jepang, cerobong tidak digunakan.
![]() |
"Jadi itu bekas cerobong asap PG. Setelah Belanda pergi tidak digunakan lagi diganti pipa yang dibangun di dalam pabrik," sambung Sadikin.
Di bawah pipa itu, ungkap Sadikin, dulunya ada saluran terhubung ke pabrik. Kini hanya tinggal cerobong asap yang terlihat.
"Di bawahnya ada saluran terhubung ke pabrik dulunya. Jumlahnya juga hanya satu itu di sekitar sini," pungkas Sadikin.
![]() |
Meskipun sudah ada di lokasi sejak lama, lanjut Sadikin, belum pernah ada yang masuk ke cerobong. Sebab tidak ada pintunya.
"Bisanya masuk ke cerobong hanya dari atas atau dari saluran. Salurannya saja orang sini tidak tahu karena katanya di bawah tanah," pungkas Sadikin.
Pantauan detikcom, bangunan cerobong itu berada di lahan sawah warga berjarak sekitar 300 meter dari kompleks PG. Temboknya terdapat tulisan tahun 1896, 090 x 30,85 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Plesteran dinding temboknya mulai banyak yang rontok serta ada coretan cat berwarna hitam. Di ujungnya tampak tidak utuh lagi dan rusak.
PG Gondang sendiri terletak di tepi Jalan Yogya-Solo. Bangunan pabrik yang didirikan NV Klatensche Cultuur maatschappi itu berangka tahun 1860 M di temboknya dan terletak 5 kilometer dari pusat kota Klaten ke arah barat.
Menurut Pamong Budaya Madya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Deny Wahju Hidajat menjelaskan setelah dicek bangunan di Desa Basin itu belum terdaftar. Untuk diregistrasi perlu data pendukung lain.
"Data itu menjelaskan bangunan cerobong fungsinya untuk aktifitas produksi apa, apakah terkait PG Gondang, di sekitar cerobong apa ditemukan struktur bangunan. Sementara ini kan yang kita lihat persawahan semua dan perlu dikaji lebih lanjut," ungkap Deny saat dikonfirmasi detikcom.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!