Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini Taman Mini Indonesia Indah (TMII ) telah diambil alih negara. Kemensetneg menegaskan objek wisata tersebut merupakan aset negara.
Menteri Sekretariat Negara, (Mensetneg) Pratikno menjelaskan, TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.
"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujarnya.
Pratikno memastikan Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektare itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII akan dijadikan cultural theme park.
"Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia," tuturnya.
Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.
"Dalam masa transisi, TMII tetap beroperasi seperti biasa, para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara," papar Pratikno.
Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran diambil alih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara.
"Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran, maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya," pungkas Pratikno.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol