Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6-17 Mei mendatang sesuai SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah.
"Sejalan dengan dukungan tersebut, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Jumat (9/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang kami proyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idul Fitri mendatang, di mana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat.
"Yang salah satunya akan kami optimalisasikan melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo," tambahnya.
Garuda Indonesia lanjutnya tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini, di antaranya: penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.
"Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," ujar Irfan.
Bebaskan Biaya Reschedule Penerbangan
Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan Pemerintah, Garuda mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
"Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," papar Irfan.
"Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemic yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021," urai Irfan.
(ddn/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum