Tsunami COVID-19 di India masih terus naik. Bahkan, tak sedikit jenazah yang mengapung di Sungai Gangga.
Ada puluhan jenazah korban COVID-19 ditemukan hanyut di sungai Gangga, sungai yang dianggap paling suci di India. Warga lokal bahkan menyebut angkanya mencapai 100 jenazah.
Kebanyakan jenazah korban COVID-19 itu ditemukan dalam kondisi sudah menggembung. Sebagian lain jenazah ditemukan dalam kondisi terbakar. Di mana mayoritas adalah korban COVID-19 yang sengaja dihanyutkan langsung ke sungai Gangga. Membeludaknya krematorium dan mahalnya biaya pemakaman disebut jadi penyebab utama hal itu bisa terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas setempat pun mengumpulkan jenazah-jenazah yang hanyut itu untuk dilakukan otopsi. Dugaan sementara, puluhan jenazah itu sudah berada di dalam air selama 3 atau 4 hari.
"Sudah jelas, jenazah itu bukan berasal dari Distrik Buzar. Tapi mungkin mereka sengaja diapungkan dari kota lain yang terletak di sepanjang sungai," demikian pernyataan dari otoritas India, seperti dikutip detikTravel dari 9News.
Salah seorang warga lokal India bernama Chandra Mohan menyebut, kondisi rumah sakit di India sudah teramat parah karena tsunami COVID-19. Korban meninggal pun banyak berjatuhan. Akibatnya, biaya pemakaman pun naik gila-gilaan.
"Rumah sakit swasta seperti merampok warga. Orang biasa tidak punya uang untuk membayar pendeta dan mengadakan upacara kremasi di tepi sungai Gangga. Mereka meminta Rp 480 ribuan hanya untuk mengeluarkan jenazah dari ambulance," kata Mohan.
"Sungai Gangga jadi pilihan terakhir mereka, jadi orang-orang menenggelamkan jenazah di dalam sungai itu," kata dia seperti dikutip dari BBC Hindi.
Itulah berita detikTravel terpopuler hari Rabu kemarin (12/5/2021). Kemudian juga ada kabar perihal dihapusnya tulisan tol 'Muslim Only' di Madinah, Arab Saudi.
Berikut 10 berita terpopuler detikTravel:
Baca juga: Susul Jepang, AS Juga Tolak Indonesia |
(rdy/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum