Dokumen AMDAL, Poin Krusial tapi Diabaikan di Proyek Pembangunan TN Komodo

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dokumen AMDAL, Poin Krusial tapi Diabaikan di Proyek Pembangunan TN Komodo

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 06 Agu 2021 16:21 WIB
Wisatawan dan ranger memperhatikan Komodo di Pulau Rinca.
Pulau Rinca (Dadan Kuswaraharja/detikcom)

Tanggapan KLHK soal Tuntutan AMDAL di TN Komodo yang Diminta UNESCO

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa proyek pembangunan di Taman Naisonal Komodo akan terus berjalan, sembari mereka melengkapi AMDAL yang diminta UNESCO.

"Saat ini, persentase pembangunan dermaga telah mencapai 95 persen dan pembangunan pusat informasi 76 persen. Dijadwalkan pada Desember 2021 telah selesai. Kami yakin bahwa dengan penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA), berbagai kriteria yang ada dapat diterima oleh UNESCO," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE) Wiratno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua proyek akan jalan terus, tidak bisa dihentikan," dia menegaskan.

Wiratno menyebut kekhawatiran UNESCO tentang pembangunan di Pulau Rinca mengancam OUV tidak terbukti. Dia mengklaim pembangunan di Resor Loh Buaya, Pulau Rinca tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap OUV TN Komodo yang masuk Situs Warisan Dunia UNESCO itu.

ADVERTISEMENT

"Tujuan pembangun adalah mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarpras yang berstandar internasional," ujar Wiratno.

Sarana dan prasarana yang tidak layak itu adalah kamp ranger, kamp pemandu, kamp peneliti, dek plaza, pos istirahat, dek layang, tangki reservoir, pipa distribusi, ruang tunggu pengunjung, dermaga, perlindungan pantai, dan pusat informasi.

Sementara itu, OUV di Pulau Rinca itu meliputi populasi komodo dan sumber pakan (rusa, kerbau, babi hutan), ekosistem sabana, hutan dataran tinggi, hutan mangrove, pasir putih, karang, dan rumput laut.

"Nah, luas areal terbangun adalah 1,3 hektare dan itu berada pada tapak sarpras yang lama. Kesimpulannya, pembangunan sarpras tidak menimbulkan dampak yang signifikan berdasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA)," dia menegaskan.

Tim EIA diisi oleh pakar kehati dan lingkungan, yakni ahli kehati dari IPB University Prof Dr Ir Lilik Budi Prasetyo dan Dr. Mirza Dikari Kusrini, Wildlife Conservation Society Dr. Titiek Setyawati dan Sheherazade, S.Si. M.S, Komodo Survival Program Achmad Ariefiandy, M.Sc., dan pakar Warisan Dunia-Koen Meyers, bersama Kemen LHK dan Kemen PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kemen.Pendidikan dan Kebudayaan/Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Kemenko PMK.


(pin/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop
UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop
20 Konten
UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo. UNESCO menilai proyek tersebut berdampak pada nilai universal luar biasa.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads