Arab Saudi membuka umroh bagi jemaah yang sudah divaksin dari sejumlah negara. Bisakah jemaah yang sudah divaksin Sinovac masuk Saudi?
Jemaah Indonesia sedang menanti kepastian pelaksanaan umroh. Tapi, rupanya jemaah Indonesia masih sulit untuk bisa melaksanakan umroh.
Penyebab pertama, pemerintah Arab Saudi belum membuka penerbangan dari Indonesia. Kedua, mengutip Saudi Press Agency (SPA), jemaah yang ingin melakukan umroh harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Vaksin yang digunakan juga harus yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Arab Saudi baru memberi izin resmi vaksin COVID-19 dari Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan J&J.
Juru bicara Kementerian Keseharan Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Ali, menyebut jemaah yang divaksinasi dengan vaksin di luar yang diakui pemerintah belum bisa masuk. Vaksin dari China, yaitu Sinovac dan Sinopharm, tidak masuk dalam vaksin yang diakui Arab Saudi.
Andai jemaah sudah vaksin Sinovac dan Sinopharm maka butuh vaksin tambahan agar bisa masuk Arab Saudi, termasuk untuk melaksanakan umroh.
"Para tamu yang sudah mendapat dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima bila mendapat dosis tambahan salah satu dari empat jenis vaksin yang diakui Kerajaan," tulis Kementerian Kesehatan Arab Saudi seperti dikutip detikcom dari Al Arabiya, Senin (9/8/2021).
Ya, pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali pintu umroh untuk jemaah luar negeri terhitung hari Senin ini. Pembukaan umrah dilakukan secara perlahan, rencananya mulai untuk sekitar 60.000 jemaah dan kemudian meningkat jadi sekitar dua juta jemaah per bulan.
Nasib jemaah Indonesia
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 resmi bersama dengan permintaan umroh mereka.
"Jemaah wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan," begitulah keterangannya.
Pengumuman itu belum melegakan untuk jemaah Indonesia. Setidaknya, ada dua hal yang masih mengganjal. Pertama, Arab Saudi belum membuka penerbangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kedua, vaksin Sinovac belum masuk daftar yang bisa masuk Arab Saudi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Khoirizi, menyebut surat edaran tentang umroh yang diterimanya dari Saudi tidak segamblang informasi dari Haramain Sharifain, pihak swasta yang tidak terafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi tapi memberitakan soal Mekkah dan Madinah.
Oleh sebab itu, jemaah Indonesia diminta tetap bersabar hingga ada kepastian lebih lanjut dari Kemenag dan sumber terpercaya lainnya.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol