Corona Meroket, Paris Kembali Bermasker

bonauli - detikTravel
Kamis, 30 Des 2021 12:40 WIB
Menara Eiffel (AP Photo/Michel Euler)
Paris -

Corona meroket di Paris. Otoritas kota Paris di Prancis kembali mewajibkan pemakaian masker bagi warganya di luar ruangan.

Aturan ini kembali diberlakukan demi memperlambat penyebaran varian baru virus Corona (COVID-19), Omicron, setelah rekor 208.000 kasus dalam sehari tercatat di Prancis.

Seperti dilansir AFP, Kamis (30/12/2021), kantor pusat Kepolisian Paris dalam pernyataan terbaru mengumumkan bahwa aturan wajib masker akan mulai berlaku pada Jumat (31/12) waktu setempat untuk semua orang yang berusia di atas 11 tahun.

Namun aturan ini tidak akan berlaku bagi mereka yang ada di dalam kendaraan, sedang bersepeda, menggunakan kendaraan dua roda seperti skuter dan mereka yang melakukan olahraga.

Prancis melaporkan 208.000 kasus baru Corona dalam 24 jam terakhir, yang mencetak rekor tertinggi untuk tambahan kasus dalam sehari di negara tersebut. Lonjakan kasus itu terjadi saat penyebaran cepat varian Omicron memicu kenaikan kasus Corona usai liburan Natal.

Angka tersebut tercatat meningkat sebesar 15 persen sejak Selasa (28/12) waktu setempat, ketika Prancis mencetak rekor 179.807 kasus Corona dalam sehari.

"Saya tidak akan menyebut Omicron sebagai gelombang lagi... Saya akan menyebutnya gelombang pasang," cetus Menteri Kesehatan Prancis, Olivier Veran, dalam rapat di parlemen.

Pemerintah Prancis telah mengumumkan pembatasan-pembatasan baru, termasuk memperpanjang penutupan kelab malam dan mendorong orang-orang untuk bekerja jarak jauh.

Namun Prancis masih menghindari penutupan massal atau lockdown yang diterapkan di negara-negara Uni Eropa lainnya, termasuk Belanda.



Simak Video " Video: Penemuan Bom Perang Dunia II Bikin Heboh Pengguna Kereta di Paris"

(bnl/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork