Pemerintah terus memperbaharui syarat penerbangan mengikuti trend positif COVID-19. Berikut yang terbaru di bulan Januari 2022 ini.
Walau tak banyak berubah, syarat penerbangan pesawat terbaru masih merujuk merujuk pada SE Satgas COVID-19 No 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berlaku pada 3 Januari 2022.
Berikut syarat penerbangan terbaru yang berlaku di bulan Januari 2022:
- Traveler dari dan menuju Jawa/ Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 minimal satu dosis dan hasil tes PCR yang hasilnya diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sedangkan bagi traveler yang sudah divaksin minimal dua dosis penuh dan ingin bepergian dari dan menuju Jawa dan Bali (termasuk antar kota/ kabupaten di Jawa dan Bali) bisa menunjukkan rapid test antigen dengan hasil sample yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
- Traveler dari dan menuju kota di luar Jawa/ Bali yang telah divaksin satu kali harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dan hasil rapid antigen yang hasilnya diambil 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan atau hasil test PCR yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
- Anak di bawah umur 12 tahun diperbolehkan naik pesawat, asal didampingi oleh keluarga yang ditunjukkan dengan kartu keluarga/KK dan memenuhi hasil tes PCR sesuai dengan aturan keberangkatan dan bandara tujuan.
Itulah syarat penerbangan terbaru yang berlaku bulan Januari tahun 2022. Kemudian ada 3 model berpakaian yang bisa bikin kamu diusir dari pesawat yang masuk berita detikTravel terpopuler hari Senin kemarin (17/1/2021).
Berikut 10 berita detikTravel terpopuler lengkapnya:
Simak juga 'Sederet Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM, Jabodetabek Masuk Level 2':
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum