Pemerintah menepis laporan wilayah pusat Ibu Kota Negara (IKN) dekat dengan habitat orang utan. Wilayah IKN berada di bekas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang bukan merupakan hutan primer.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak yang terjadi dalam pembangunan IKN seperti AMDAL, KLHS, koridor, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno menyampaikan bahwa Pusat IKN bukanlah merupakan daerah sebaran alami orang utan.
Wiratno menerangkan, peta Sebaran orang utan di wilayah IKN, berdasarkan PHVA (2016) populasi orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus morio) terbagi ke dalam 17 landsekap, yaitu Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai - Bontang, Belayan - Senyiur, Wehea - Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok, dengan total jumlah orang utan sebanyak 14.540.
"Orang utan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orang utan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah orang utan hasil rehabilitasi," ungkap Wiratno.
Jumlah orang utan yang sudah dirilis dari ketiga Pusat Rehabilitasi yaitu Samboja (BOSF), Jejak Pulang dan Pusat Suaka orang utan Arsari Itciku adalah sebagai berikut: (1) Sungai Wain: (tahun 1992-1997) sejumlah 78 orang utan; (2) Meratus: (tahun 1997-2002) sejumlah 338 orang utan, dan (3) KJ7: (tahun 2012-2021) sejumlah 126 orang utan. Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN.
Simak Video " Video: Kemenhut Tutup Tempat Usaha Ilegal di TWA Lembah Anai Sumbar"
(ddn/pin)