Kabar baik untuk wisatawan asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat (AS), kini tak perlu tes COVID-19. Aturan ini berlaku mulai Minggu (12/6/2022).
Dilansir dari CNBC, Minggu (12/6) AS mencabut syarat pengujian COVID-19 setelah sebelumnya sempat mewajibkan wisatawan asing untuk menunjukkan bukti negatif COVID-19. Kala itu, tes COVID-19 harus diambil sehari sebelum penerbangan ke AS.
Maskapai penerbangan dan industri perjalanan dapat bernapas lega dengan pembebasan tes COVID-19 tersebut. Pasalnya, mereka telah berulang kali mendorong pemerintah untuk menghapus hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut dianggap merusak minat perjalanan internasional ke AS. Industri perjalanan menjadi semakin terpukul di masa pandemi COVID-19.
CEO American Airlines Robert Isom mengatakan telah bertemu dengan politisi di Washington, D.C., untuk membahas persyaratan pengujian COVID-19. Aturan itu disebut Isom tidak masuk akal.
Selain AS, negara-negara lain telah menghapus aturan tes COVID-19. Salah satu yang telah memberlakukannya adalah Inggris.
"Pemerintahan Biden harus dipuji atas tindakan ini, yang akan menyambut kembali pengunjung dari seluruh dunia dan mempercepat pemulihan industri perjalanan AS," kata Presiden Asosiasi Perjalanan AS Roger Dow.
Dow menjelaskan perjalanan internasional masuk ke AS sangat penting bagi bisnis dan pekerja di seluruh AS yang telah berjuang untuk bangkit dari kerugian.
CEO Airlines for America Nick Calio mengingatkan industri perjalanan untuk terus memprioritaskan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan mengevaluasi kembali keputusan pelonggaran ini dalam 90 hari ke depan.
"Jika memang diperlukan untuk kembali dilakukan persyaratan pengujian pra-keberangkatan, termasuk karena varian baru yang terkait, CDC tidak akan ragu untuk bertindak," kata seorang pejabat senior administrasi Presiden AS Joe Biden.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol