Terpopuler: Heboh Rubicon Mario Dandy Masuk Bromo, Cek Aturannya Yuk!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berita Terpopuler detikTravel

Terpopuler: Heboh Rubicon Mario Dandy Masuk Bromo, Cek Aturannya Yuk!

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 01 Mar 2023 09:35 WIB
Mario Dandy Satrio
Foto: Rubicon Mario Dandy di Bromo (dok. Istimewa)
Jakarta -

Berita terpopuler detikTravel Selasa (28/2) kemarin masih soal Rubicon Mario Dandy Satrio yang bisa masuk ke savana Bromo. Sebenarnya, aturannya bagaimana sih?

Foto Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Dirjen Pajak yang tersangkut penganiayaan di sabana Gunung Bromo menjadi viral.

Masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah boleh mobil pribadi Rubicon masuk ke kawasan savana Bromo? Sebabnya, mobil pribadi dilarang masuk ke kawasan Gunung Bromo sejak tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisatawan bisa memasuki kawasan Gunung Bromo dengan mobil, tetapi harus memakai transportasi jip yang disediakan oleh masyarakat lokal.

Ternyata, ada celah untuk tetap bisa mengendarai mobil pribadi bagi mereka yang mendapatkan rekomendasi dari pengelola taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dan, aturan itu berlaku hingga 2022.

ADVERTISEMENT

"Conservation mate sudah tahukah tentang "Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda-4 di Kawasan Laut Pasir" diatur dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012," kata KSDAE.

Di dalamnya disebutkan bahwa kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang Ngadisari, Probolinggo.

Kemudian, untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri di Tosari, Pasuruan. Dan, untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang atau Desa Ngadas.

"Pengaturan transportasi kendaraan roda-4 menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk," kata KSDAE.

KSDAE menyebut bahwa traveler biasa tidak akan bisa masuk ke Gunung Bromo jika tidak memperoleh surat tugas dinas.

"Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya," kata KSDAE.

"Nah, sekarang sudah paham ya bahwa Conservation mate tidak boleh membawa mobil pribadi masuk ke dalam kawasan Laut Pasir, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Selain itu juga pembatasan kendaraan masuk ke kawasan Laut Pasir agar tidak merusak ekosistem laut pasir. Yuk kita patuhi aturan masuk ke kawasan konservasi," keterangan ditambahkan.

Itulah berita terpopuler detikTravel, Selasa (28/2) kemarin. Selain berita itu, masih ada berita terpopuler lainnya seperti harga tiket masuk Bromo hingga alasan Luhut larang hotel bintang 3 di Danau Toba.

Berikut Berita Terpopuler detikTravel, Selasa (28/2/2023):

1. Rubicon Mario Dandy di Sabana Bromo Disorot, Cek Aturannya

2. Harga Tiket Masuk Gunung Bromo ala Mario Dandy dengan Rubiconnya

3. Ini Alasan Luhut Larang Hotel Bintang 3 di Danau Toba

4. Inkosistensi TNBTS: Sebelum Rubicon Mario Dandy, 300 Pajero Masuk ke Bromo

5. Rubicon Sakti Mario Dandy Bisa Masuk Bromo, Paguyuban Bersuara

6. Arab Saudi: Bisa Memakai Visa Apapun untuk Umrah

7. Inikah Pesawat Cessna di Galeri Pejabat Bea Cukai Jogja yang Hedon

8. TNBTS: 'Rubicon Mario Dandy Bisa Masuk ke Bromo Seminggu Sekali'

9. Pilot Baik Hati, Putar Balik Pesawat Agar Semua Penumpang Nonton Aurora

10. Luhut Larang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Apa Kata Sandiaga?




(wsw/wsw)

Hide Ads