Bule Punya KTP Bali Pertama Diungkap oleh KPU

Rizki Setyo Samudero - detikTravel
Senin, 17 Apr 2023 10:31 WIB
Ilustrasi KTP (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bule di Bali yang memiliki KTP menimbulkan masalah. Karena, kekeliruan itu ditemukan oleh KPU (komisi pemilihan umum).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan awal mula terdeteksinya warga negara asing (WNA) yang mempunyai KTP Indonesia. Ia terdeteksi saat KPU melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

"Iya, itulah akhirnya yang menyebabkan ketahuan kemarin itu, karena kami coklit, ketemu lah," kata Lidartawan, Minggu (16/4/2023).

Lidartawan enggan berkomentar lebih jauh untuk kasus tersebut, lantaran tidak berada dalam ranahnya. Ia memastikan tidak ada data daftar pemilih WNA untuk Pemilu 2024.

"Itukan urusan mereka, mau ditindaklanjuti, silakan," ujarnya.

"Tentu kami sudah memastikan bahwa yang masuk daftar pemilih itu bukan WNA," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kembali muncul WNA di Bali yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dilansir detikTravel, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung Anak Agung Ngurah Arimbawa membenarkan bule Rusia tersebut memiliki KTP Badung dengan blangko biru.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, seharusnya warna blangko KTP WNA berwarna oranye.

Baca artikel selengkapnya di detikBali



Simak Video "Video: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku"

(msl/msl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork