Gagal Umroh karena Positif COVID-19, Apa Bisa Refund?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Gagal Umroh karena Positif COVID-19, Apa Bisa Refund?

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 04 Nov 2020 06:11 WIB
Kaaba in Mecca Saudi Arabia
Foto: Ilustrasi kakbah (iStock)
Jakarta -

Umroh di masa pandemi virus Corona memunculkan kekhawatiran baru. Apabila sudah bayar umroh, namun ternyata positif COVID-19 bisakah uangnya di-refund?

Umroh kembali bisa dilaksanakan kendati pandemi virus Corona belum usai. Bahkan, jemaah dari Indonesia mendapatkan kesempatan kedua setelah Pakistan. Jumlahnya pun lebih banyak.

Jemaah umroh dari Indonesia pada kloter pertama pada 1 November 2020 berjumlah 317 jamaah yang terbang ke Arab Saudi. Sementara itu, Pakistan mengirimkan 38 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kloter kedua umroh pun sudah dijadwalkan. Kendati harapan untuk umroh terbuka lagi, namun tak sedikit jemaah yang khawatir terkait kondisi wabah COVID-19.

ADVERTISEMENT

Bagaimana bila mereka sudah membayar lunas biaya umroh, namun ternyata gagal berangkat karena positif COVID-19. Apakah dana mereka bisa dikembalikan?

Sekjen AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Faried Aljawi pun memberikan jawaban, bahwa sampai saat ini masalah tersebut masih dalam pembahasan.

"Sampai saat ini masih belum ada putusan. Pihak penyelenggara tentu akan berkoordinasi dengan penerbangan. Apakah sudah bayar deposit, apa bisa di-refund atau ganti tanggal umroh? Itu harus dikoordinasikan bersama," kata Faried via meeting Zoom yang digelar Amphuri, Selasa (3/11/2020).

Tentunya pihak travel akan melihat komponen-komponen apa dari penyusun harga paket umroh yang masih bisa dibatalkan dan dananya dikembalikan kepada jamaah. Hal tersebut berlaku pula untuk jamaah yang tetap ingin berangkat umroh di masa pandemi, namun telah membayar dengan harga sebelum pandemi.

Tentu akan ada penyesuaian harga lagi, mengingat ada biaya-biaya tambahan seperti tes swab PCR bagi para jamaah. Jika ada selisih yang harus dibayarkan, namun jamaah tidak sanggup untuk membayar dan ingin refund saja, maka pihak travel umroh akan memfasilitasi keinginan tersebut.

"Bagi yang tidak mau dan tidak mampu, dibolehkan untuk refund. Kita juga tidak ingin memberatkan jamaah," kata Zaky Anshary, kabid Umroh Amphuri.

Nah, dari sisi travel yang tidak ada kebijakan refund, Amphuri sebagai asosiasi yang menaungi, menjamin akan memberikan dorongan hingga bantuan hukum bagi mereka yang merasa kesulitan dalam mendapatkan refund biaya umroh.

"Di sinilah peran asosiasi dalam membantu, mendorong, serta mengkomunikasikan masalah dengan pihak penerbangan, visa, hotel dan Kemenag. Kalau perlu ada bantuan hukum akan kami berikan," ujar Faried.




(wsw/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jemaah RI Bisa Umroh Lagi
Jemaah RI Bisa Umroh Lagi
40 Konten
Alhamdulillah, sejak 1 November jemaah asal Indonesia sudah bisa melaksanakan umroh. Tapi karena masih pandemi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jemaah.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads