Pariwisata Bali yang Masih Sepi Bak Kota Mati

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Round Up

Pariwisata Bali yang Masih Sepi Bak Kota Mati

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 14 Jan 2021 05:02 WIB
Suasana kawasan wisata Jalan Legian tampak sepi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kuta, Badung, Bali, Selasa (12/1/2021). Seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA saat penerapan kebijakan PPKM sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Badung -

Sejak pandemi COVID-19 melanda, wisata Bali seakan mati suri. Tren itu terus berlanjut dari tahun lalu hingga kini.

Semenjak pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia sekitar bulan Februari lalu, Bali seakan kehilangan pesonanya. Sebagai pulau yang hidup dari pariwisata, kebijakan Pemerintah RI yang menutup perbatasannya bagi turis asing juga sangat berimbas pada aktivitas wisata di sana.

Alhasil, pariwisata Bali pun berjuang untuk hidup sepanjang tahun 2020 lalu. Bali yang tadinya bergantung dari turis asing, mulai beralih ke turis domestik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu seiring dengan kebijakan Pemprov Bali yang mulai membuka pariwisatanya pada akhir bulan Juli 2020 lalu. Semenjak itu, perlahan turis domestik mulai kembali mendatangi Bali.

Selain buka kembali, tak sedikit pelaku pariwisata Bali yang juga menerapkan protokol kesehatan. Jumlah turis domestik memang meningkat, tapi Bali disebut masih sepi.

ADVERTISEMENT

Kebijakan Rapid Antigen

Jelang akhir tahun 2020 lalu, wisata Bali berharap banyak pada puncak liburan Natal dan akhir tahun. Minat turis domestik yang ingin kembali berwisata ke Bali juga kian membuncah.

Hanya di tengah kondisi pandemi, Pemerintah juga tak kurva COVID-19 meningkat akibat momen libur akhir tahun. Kewajiban rapid test antigen dan PCR/SWAB pun diberlakukan sebagai syarat wisata ke Bali.

"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri, dan gubernur se-Indonesia. Bukan kemauan Gubernur Bali saja," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (17/12/2020) malam.

Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020 itu mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak, termasuk pelaku pariwisata karena dinilai membebani masyarakat yang akan mengunjungi Bali. Menurut Koster, berlakunya kebijakan tersebut merupakan arahan yang tidak bisa ditawar dari pemerintah pusat.

Selanjutnya: Pengakuan turis domestik yang liburan ke Bali

Suasana Bali yang sepi itu dirasakan oleh salah seorang wisatawan domestik asal Tangerang Selatan bernama Prabas dan istrinya. Menempuh jalur darat, mereka tiba di Bali pada 24 malam atau sehari jelang hari raya Natal.

Sejatinya, tanggal itu sudah merupakan peak liburan wisatawan di Bali saat kondisi normal. Hanya tahun 2020 lalu, kondisi Pulau Dewata sepi bak kota mati

"Itu Bali sepi banget, semua toko pada tutup. Sepanjang Legian itu sepi kayak kota mati," ujarnya saat dihubungi detikTravel hari Senin lalu (4/1/2021).

Tak hanya di Kuta dan Legian yang menjadi pusat keramaian turis, kawasan Uluwatu hingga Ubud juga sepi. Di Pasar Kesenian Ubud misalnya, para pedagang yang biasanya melayani turis sampai banting harga dan memohon pada wisatawan lokal untuk membeli dagangannya.

"Semua di Bali diskon. Hal yang paling gue sedih, istri gue suka kerajinan. Ke Pasar Kesenian Ubud ada tiga kali, sekarang kondisinya sudah 180 derajat. Mereka kayak begging sampai segitunya ke semua turis yang lewat," ceritanya.

Menurut salah satu masyarakat Bali yang ditemuinya, Pulau Dewata memang sudah sepi sejak pertengahan tahun 2020 lalu. Namun, kondisinya perlahan mulai membaik di momen libur akhir tahun kemarin.

"Soalnya dari bulan April seperti kota mati, sekarang sudah mulai pelan-pelan. Mulai rame, mereka masih bersyukur," tutupnya.

Selanjutnya: Bali yang masih sepi akibat PPKM

Pasca libur akhir tahun, ternyata kurva COVID-19 kembali meningkat secara signifikan. Hal itu membuat Pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Perekonomian/Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto kembali mengetatkan aturan lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa - Bali.

Pemerintah pusat menyebut PPKM berlaku di daerah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari. PPKM diterapkan setelah jumlah kasus COVID-19 terus menanjak. Selain itu, keterisian rumah sakit dan kesembuhan serta angka kematian menunjukkan angka tertentu.

Airlangga menyebut pemilihan waktu pelaksanaan PPKM itu sebagai antisipasi lonjakan dari klaster libur natal dan akhir tahun yang diperkirakan terjadi pada 17 Januari. Selain itu, RI bakal mulai melakukan vaksinasi.

"Berdasarkan pengalaman habis libur besar terjadi kenaikan kasus 25 sampai 30%," ujar Airlangga.

Hal itu kian diperburuk dengan munculnya varian COVID-19 terbaru dari Inggris. Di mana Pemerintah RI juga tak membolehkan turis asing masuk hingga 28 Januari 2021.

Hal itu pun semakin berimbas pada pariwisata Bali yang memang sudah sepi. Di mana hal itu tampak dari sejumlah spot wisata Bali yang masih sepi bak kota mati. Entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir.


Hide Ads