Pasca libur akhir tahun, ternyata kurva COVID-19 kembali meningkat secara signifikan. Hal itu membuat Pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Perekonomian/Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto kembali mengetatkan aturan lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa - Bali.
Pemerintah pusat menyebut PPKM berlaku di daerah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari. PPKM diterapkan setelah jumlah kasus COVID-19 terus menanjak. Selain itu, keterisian rumah sakit dan kesembuhan serta angka kematian menunjukkan angka tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menyebut pemilihan waktu pelaksanaan PPKM itu sebagai antisipasi lonjakan dari klaster libur natal dan akhir tahun yang diperkirakan terjadi pada 17 Januari. Selain itu, RI bakal mulai melakukan vaksinasi.
"Berdasarkan pengalaman habis libur besar terjadi kenaikan kasus 25 sampai 30%," ujar Airlangga.
Hal itu kian diperburuk dengan munculnya varian COVID-19 terbaru dari Inggris. Di mana Pemerintah RI juga tak membolehkan turis asing masuk hingga 28 Januari 2021.
Hal itu pun semakin berimbas pada pariwisata Bali yang memang sudah sepi. Di mana hal itu tampak dari sejumlah spot wisata Bali yang masih sepi bak kota mati. Entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol