Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Menjadi 2 Hari!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Menjadi 2 Hari!

Tim Detikcom - detikTravel
Senin, 22 Feb 2021 22:05 WIB
Infografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru
Foto: Infografis: Fuad Hasim
Jakarta -

Pemerintah telah mengetok palu pemotongan cuti bersama tahun 2021 dari 7 hari menjadi dua hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Corona.

Bermula dari usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. Hal itu bertujuan mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang.

"Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan usulan itu tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, dibarengi pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang berlibur ke luar kota saat hari libur.

Soal pemangkasan cuti ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW,
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap adalah:
- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Keputusan pemangkasan cuti mendapat dukungan dari pimpinan DPR. DPR mengapresiasi keputusan pemerintah.

"Sesuai dengan imbauan DPR dan juga pernyataan dari MenPAN, kami apresiasi kepada pemerintah yang kemudian memangkas libur cuti bersama dari 7 hari menjadi 2 hari untuk mencegah lonjakan COVID yang tinggi di hari-hari libur," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut libur panjang kerap menyumbang lonjakan kasus COVID. Untuk itu, dia menyebut DPR mendukung pemangkasan cuti bersama 2021 ini.

"Kita sedang berusaha dengan keras menekan lajunya COVID ditambah dengan vaksinasi itu harus diimbangi dengan tindakan pencegahan berupa memangkas libur-libur panjang yang berpotensi membuat lonjakan COVID," ucap Dasco.

Infografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 TerbaruInfografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru Foto: Infografis: Fuad Hasim

Mudik Lebaran Dilarang Lagi?

Sementara mengenai mudik Lebaran 2021, Presiden Joko Widodo mengatakan para menterinya masih membicarakan tentang apakah bakal dilarang lagi seperti tahun lalu. Yang jelas Jokowi ingin tidak lagi mengulangi lonjkan kasus positif karena libur panjang.

"Mengenai mudik masih dibicarakan antar menko apakah seperti tahun lalu, tetapi dari 4 kali kita memiliki libur panjang long weekend kemarin semuanya naik lebih dari 40 persen," ujar Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pemimpin redaksi di YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pekan lalu.

"Ini yang terakhir belum keliatan, tapi yang dulu (libur) Tahun Baru dan sebelumnya itu lebih dari 40 persen saya udah ngomong jangan diulangi lagi, kita udah 4 kali mengalami kalau diulang lagi kebangetan kita. Hanya mudiknya seperti apa itu belum bisa saya sampaikan mengenai mudik," ujar Jokowi.




(sym/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads