Beragam cara dilakukan pemerintah untuk mengurangi potensi lonjakan kasus virus Corona di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Indonesia kembali melarang mudik, sementara Arab Saudi melarang buka bersama di hotel, dan restoran, juga di masjid.
Berkaca tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadan menjadi waktu umat muslim lebih sering bersilaturahmi. Lumrah digelar buka atau sahur bersama di hotel dan restoran. Masjid juga kerap menyediakan makanan untuk buka dan sahur bagi masyarakat.
Baca juga: Kota Bugil Nih, Pakai Baju Malah Kena Denda |
Tapi, pandemi virus Corona mengubah kebiasaan itu. Membuat kerumunan dan kumpul-kumpul menjadi aktivitas yang disarankan untuk dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021.
Pemerintah Arab Saudi pun tidak mengizinkan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama di restoran. Masjid juga dilarang menyediakan makanan untuk buka bersama atau sahur untuk umum.
Dikutip dari Saudi Gazette, keputusan itu disepakati oleh enam kementerian Arab Saudi. Enam kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media.
Kementerian Urusan Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka bersama dan sahur di restoran dan hotel. Dua kementerian itu juga bakal memantau taman dan taman hiburan.
Jumlah orang berkumpul di taman akan dibatasi. Itu pun hanya diizinkan di taman yang berukuran besar. Kumpul-kumpul di taman kecil dilarang.
Kementerian-kementerian itu juga menyetujui perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan menjadi 24 jam. Itu diikuti dengan pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.
Selain itu, bakal ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan makanan di restoran dan takeaway dengan mengatur sistem drive thru. Tujuannya, untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.
Kementerian Urusan Islam akan berperan dalam mencegah pelaksanaan iktikaf serta buka puasa bersama dan sahur di dalam masjid. Kementerian itu juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat.
Sementara itu, Kementerian Media Arab Saudi bertugas untuk menyampaikan dan menyebarluaskan kampanye tersebut.
Berita seputar Arab Saudi yang melarang buka bersama saat bulan Ramadan ini menjadi berita terpopuler detikTravel sepanjang Sabtu (27/3/2021). Berikut selengkapnya:
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!