Syarat Perjalanan Terbaru ke Bali, Kisah Sopir Bus Dipecat Karena Tak Sholat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

5 Berita Terpopuler

Syarat Perjalanan Terbaru ke Bali, Kisah Sopir Bus Dipecat Karena Tak Sholat

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 01 Apr 2021 09:52 WIB
Operasional Bandara Halimperdanakusuma sudah kembali normal
Ilustrasi (Rahmat Fathan/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah kembali memperbarui syarat perjalanan ke Bali. Berikut aturannya yang terbaru, berlaku hari ini.

Syarat perjalanan terbaru di dalam negeri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut syarat perjalanan baru itu dibedakan menjadi dua untuk tujuan ke Pulau Jawa dan Luar Jawa, kemudian ke Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku menyebut aturan baru itu muncul berkaca dari naiknya angka kasus COVID-19 secara drastis usai libur panjang.

"Di liburan tahun lalu naik tinggi untuk kasus harian dan kematian mingguan. Dan, proses belajar kita agar kejadian ini tidak terulang lagi di tahun ini dan ke depannya," kata Wiku.

ADVERTISEMENT

Syarat perjalanan terbaru itu diterapkan mulai 1 April 2021, termasuk syarat perjalanan ke Bali.

Salah satu perbedaan signifikan syarat perjalanan mulai bulan depan adalah traveler memiliki opsi untuk menggunakan hasil tes GeNose C19 untuk penerbangan dan laut. Sebelumnya, traveler cuma bisa menunjukkan hasil tes dengan rapid tes COVID-19 atau swab PCR COVID-19.

Berikut ketentuan dan syarat perjalanan ke Bali mulai 1 April 2021:

Syarat perjalanan ke Bali lewat udara:
- Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di Bandara (sebelumnya tak ada)

Syarat perjalanan ke Bali lewat laut dan darat:

- RT PCR atau antigen 2x24 jam (sebelumnya 3x24 jam) sebelum keberangkatan
- Tes GeNose di pelabuhan atau terminal (sebelumnya tak ada)

Itulah berita terpopuler detikTravel hari Rabu kemarin (31/3/2021), kemudian juga ada kisah tentang sopir bus AKAP yang dipecat karena tidak sholat.

Berikut berita detikTravel terpopuler lengkapnya:




(rdy/rdy)

Hide Ads