Sudah jadi rahasia umum kendaraan bermotor dilarang di Gili Trawangan. Namun beredar viral mobil pikap keliaran di pulau itu. Ternyata, mobil itu disewa TNI.
Gili Trawangan, pulau cantik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan destinasi wisata yang melarang adanya kendaraan bermotor digunakan di sana.
Namun beredar video di media sosial sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DR 8002 DA wara-wiri di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Gili Indah, Wardana pun menanggapi soal keberadaan pikap tersebut. Menurut Wardana, video pikap wara-wiri yang tersebar di media sosial itu, untuk mengangkut barang-barang di Gili Trawangan, bukan untuk mengangkut penumpang.
Mobil pikap itu adalah mobil yang sengaja dipesan oleh petugas keamanan TNI untuk mengangkat barang menuju atas bukit di Gili Trawangan.
"Sengaja dibawa ke Gili Trawangan pada Rabu (16/11) kemarin untuk keperluan pengangkutan barang-barang material milik petugas keamanan di Gili," kata Wardana, Minggu (20/11/2022).
Menurutnya, mobil itu memang sengaja dipesan oleh TNI untuk angkut barang.
"Jadi kalau sudah dipakai tinggal diantar ke pinggir lagi," kata Wardana,
Menurut Wardana selama mobil tidak digunakan mengangkut penumpang masih dapat ditoleransi digunakan di Gili Trawangan. Dia pun mengaku jika membawa barang menggunakan tenaga manusia ke atas bukit di Gili Trawangan sangat tidak memungkinkan.
"Tidak dipakai berkeliaran kok. Itu hanya dipakai angkut barang ke atas bukit. Kalau sudah dipakai dibawa balik lagi," kata Wardana.
detikTravel juga punya berita menarik lainnya yang bisa kamu baca kembali.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!