Pasca tragedi Sriwijaya Air, terbersit cerita dari salah satu calon penumpangnya. Selamat karena terhalang hasil rapid test antigen.
Pesawat Sriwijaya Air jatuh pada Sabtu (9/1) kemarin di perairan Kepulauan Seribu. Namun, di antara peristiwa duka itu ada kisah penumpang selamat dari tragedi Sriwijaya Air SJ 182.
Penumpang Sriwijaya Air yang selamat adalah Osneti, asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia sempat menjadi penumpang dan terdaftar dalam pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, takdir berkata lain karena ia tidak diperbolehkan terbang bersama Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak ini. Sebab, hasil rapid antigen miliknya telah kedaluwarsa.
"Masa berlaku rapid test antigen kami sampai tanggal 8 (Januari). Sementara jadwal penerbangan kami tanggal 9 (Januari)," kisahnya kepada wartawan, Minggu (10/1).
Ia mengaku hendak pergi ke Pontianak, bersama adik, anak, dan anak kakaknya untuk menghadiri pesta pernikahan saudaranya. Hanya saja, ia tidak jadi berangkat karena syarat penerbangan mengharuskan adanya hasil rapid antigen yang masih berlaku.
Penumpang selamat Sriwijaya Air SJ 182 ini mengaku langsung menangis ketika mengetahui pesawat yang hendak dinaikinya jatuh. Ia terharu karena selamat dari kecelakaan tersebut karena batal berangkat.
"Saya langsung sujud syukur, bersyukur kepada Allah karena batal berangkat. Saya sampai menangis, terharu karena selamat, batal berangkat," cerita dia.
Sementara itu, beredar juga kabar ada bayi selamat dari Sriwijaya Air di sosial media. Namun, untuk diketahui kabar tersebut adalah hoaks atau berita palsu.
Berdasarkan penelusuran Antara, foto bayi menjadi penumpang selamat Sriwijaya Air SJ 182 adalah kejadian dari kapal KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar Sulawesi pada Juli 2018 lalu.
Itulah berita detikTravel terpopuler hari Senin kemarin (11/1/2021). Kemudian juga ada aturan lengkap perjalanan se-Jawa Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berikut berita detikTravel terpopuler lengkapnya:
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum