Kronologi PHK 381 Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kronologi PHK 381 Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 29 Jul 2022 17:11 WIB
Direktur ESDM PT Hotel Indonesia Natour, Yayat Hidayat (58), ditemui di Grand Inna Bali Beach Resort, Jalan Hang Tuah Sanur, Bali, Rabu (27/7/2022).
Direktur ESDM PT Hotel Indonesia Natour, Yayat Hidayat (58), ditemui di Grand Inna Bali Beach Resort, Rabu (27/7/2022). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)

25 Juli: Sosialisasi PHK

Setelah keputusan merumahkan tersebut berjalan selama beberapa bulan, tiba-tiba para pekerja diundang untuk mengikuti sosialisasi dari PT HIN pada Senin (25/7/2022). Dalam sosialisasi ini disebutkan bahwa perusahaan akan melakukan PHK kepada 381 karyawan.

Yayat mengatakan bahwa pihak Grand Inna Bali Beach telah menyurati 381 karyawan hotelnya untuk diberhentikan. Dalam surat tersebut dijelaskan tiga alasan di balik PHK yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, karena GIBB mengalami kerugian hingga miliaran rupiah per bulan sejak 2020. Kedua, karena adanya revitalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan yang membuat mereka harus menghentikan operasional. Ketiga, disebutkan untuk alasan efisiensi.

Yayat juga mengatakan bahwa PHK merupakan jalan terakhir. Selain karena kerugian, namun juga karena area resort akan segera direnovasi. Ditambah adanya pembangunan rumah sakit internasional di dalam kawasan Grand Inna Bali Beach. Sehingga keseluruhan hotel akan ditutup sampai proyek selesai.

ADVERTISEMENT

27 Juli: Sebagian Karyawan Masih Berjuang

Saat ditemui media pada Rabu (27/7/2022), Yayat menyebutkan bahwa hingga saat ini sekitar 230 karyawan telah menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja. Ia menambahkan bahwa mereka yang menerima keputusan PHK dengan cepat mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan.

Namun, sekitar 137 karyawan memutuskan untuk berjuang dan menolak PHK sepihak ini. Mereka menuntut perusahaan untuk tetap berkomitmen pada janji yang diberikan pada bulan April.

"Yang kita inginkan manajemen komitmen dengan janji awal di bulan April. Kami ingin bekerja setelah renovasi ini selesai, teknisnya bagaimana manajemen yang memberikan," kata salah satu karyawan Grand Inna Bali Beach Made Karta (44) di Denpasar, seperti dikutip dari Antara.

Made menyesalkan keputusan sepihak ini. Menurutnya, seharusnya perusahaan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan karyawan. Made dan karyawan yang masih berjuang berharap agar perusahaan mau membuka dialog dengan karyawan untuk mencari solusi bersama atau setidaknya memberikan jaminan kerja.

Pengumuman yang dilakukan pada Senin (25/7/2022) merupakan sosialisasi rencana PHK dari pihak perusahaan. Dilaporkan bahwa keputusan final mengenai PHK ini akan diputuskan oleh pihak hotel pada 31 Juli 2022 nanti.


(ysn/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
PHK Massal Grand Inna Bali Beach
11 Konten
Hotel legendaris Grand Inna Bali Beach mem-PHK ratusan karyawan. Dikaitkan merugi selama pandemi dan adanya pembangunan kawasan ekononi khusus untuk kesehatan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads