Tamu Hard Rock Hotel Bali Didenda Rp 5 Juta, Wejangan Mantan Pegawai Hotel

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

10 Berita Terpopuler

Tamu Hard Rock Hotel Bali Didenda Rp 5 Juta, Wejangan Mantan Pegawai Hotel

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 16 Des 2021 09:43 WIB
Petugas kebersihan hotel sedang membersihkan kamar hotel.
Ilustrasi kamar hotel (Getty Images/Hispanolistic)
Jakarta -

Baru-baru ini viral video tamu yang mengaku dikenai denda Rp 5 juta saat menginap di Hard Rock Hotel Bali. Kemudian ada wejangan mantan pegawai hotel.

Dilihat detikTravel dari video TikTok yang dan diunggah kembali oleh akun Instagram @ndorobei.official, Selasa (14/12/2021), awalnya terlihat pasangan suami istri tengah berada di depan resepsionis hotel.

Tamu ini mengaku kesal, sebab mereka dikenakan denda hampir Rp 5 juta karena mengotori sprei di kamar hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nginap Rp 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir Rp 5 juta karena ngotorin sprei," tulis pemilik video TikTok tersebut.

Di akhir video, seorang pria tampak menunjukkan kertas bukti pembayaran denda yang telah dilakukan. Ia juga bahkan sempat memberikan himbauan kepada tamu lain yang hendak menginap untuk berhati-hati.

ADVERTISEMENT

"Ya itu kan saya sama saja beli bekas harga baru. Masak saya nginap sejuta dendanya Rp 5 juta? Seumur hidup saya nggak bakal nginep sini lagi lah, gila," ungkap pria dalam video itu.

Saking kesalnya, sang pengunggah video juga mengajak traveler untuk tidak menginap di Hard Rock Hotel Bali. Terkait hal itu, pihak pengelola hotel segera merespon lewat unggahan di laman IG Storynya.

"Hai Hard Rockers, terima kasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya, bahwa di saat tamu menginap di hotel kami telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan oleh tinta temporary tattoo yang menempel di kasur dan meresap sehingga meninggalkan noda permanen pada Bed Sheet, Cover Duvet, Inner Duvet dan Bath Math," tutur pihak Hard Rock Hotel Bali.

"Oleh karena itu, kami harus menjalankan kebijakan tentang penggantian barang rusak yang diakibatkan oleh pihak tamu hotel. Terima kasih atas perhatiannya. Have a rockin'day," tutupnya.

Melihat pembelaan dari pihak pengelola, tentunya kita bisa melihat dari sisi yang lebih jelas. Sejatinya pihak hotel memang berhak memberikan denda atas kerusakan yang dilakukan oleh tamu di kamar yang diinapinya.

Itulah berita detikTravel terpopuler hari Rabu kemarin (15/12/2021). Kemudian juga ada wejangan mantan pegawai hotel soal tissue di kamar yang baiknya tak dipakai.

Berikut 10 berita detikTravel terpopuler lengkapnya:




(rdy/rdy)

Hide Ads