Kolam ikan yang berada tak jauh dari Masjid Agung Sukabumi malah dijadikan kolam renang anak. Hal ini lantas bikin Wali Kota Sukabumi geram.
Penyalahgunaan fungsi kolam ini diketahui lewat video yang diunggah oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di laman Instagram pribadinya. Dari unggahannya Senin kemarin (10/1/2021), tampak sejumlah anak-anak asyik berenang di kolam ikan Masjid Agung Kota Sukabumi sambil disaksikan orang tua mereka.
Dalam takarirnya, Achmad Fahmi disebut geram akan aksi tak bertanggung jawab itu. Padahal, kolam di alun-alun itu baru seumur jagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tampak juga sejumlah foto yang menampilkan sampah berserakan di alun-alun. Suasana tampak cukup ramai.
"Sangat menyesalkan euforia positif kemarin harus tercoreng dengan perilaku pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berserakannya sampah di saat telah disediakannya banyak tempat sampah. Kolam ikan yang digunakan berenang serta mandi anak-anak yang dibiarkan oleh orang tuanya," tulis Fahmi dalan akun medsosnya.
Fahmi pun berharap, masyarakat Kota Sukabumi dapat memanfaatkan Alun-alun dan Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka publik untuk saling bersilaturahmi.
"Mari kita rawat bersama hasil pembangunan ini dengan tidak hanya mengandalkan aparat semata, karena ini #SukabumiKita, milik kita bersama," Fahmi berharap.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, pihak Pemerintah Kota Sukabumi pun melakukan penjagaan dan imbauan bahwa kolam tersebut bukan tempat berenang anak-anak, melainkan kolam untuk ikan menghiasi Alun-alun dan Masjid Agung Kota Sukabumi.
Selain berita tersebut, berita populer lainnya adalah mengenai pengalaman detikcom masuk ke Kamar 308 Grand Inna Samudra Beach yang dipercaya sebagai kamar Nyi Roro Kidul. Lima menit berada di sana, berbagai kesan dirasakan detikcom.
Berikut 10 berita terpopuler detikTravel, Kamis (13/1/2022):
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum